Sebutkanlah perbedaan dari administrasi pajak dalam arti sempit dan administrasi pajak dalam arti luas yang saudara ketahui, dan buatlah rangkumannya dengan jelas, tepat dan sederhana ! 2. Administrasi pajak dalam arti luas mempunyai arti yaitu sebagai fungsi, Jelaskan pengertian dari fungsi dan berikanlah contoh dari masing-masing fungsi
Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan
Dikutip dari buku Administrasi Perkantoran untuk Manajer dan Staff, Hendi Haryadi dan A. Sugiarto (2009: 1), administrasi dalam arti sempit disebut sebagai kegiatan penyusunan dan pencatatan data serta infromasi secara sistematis guna memudahkan perolehan kembali data keseluruhan yang saling terhubung. Mengutip dari buku Lembaga-Lembaga Negara (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) karya Laurensius Arliman S, Hans Kelsen, ada dua definisi lembaga negara dalam arti luas dan arti sempit. Lembaga dalam arti luas yaitu setiap individu atau organisasi yang memiliki fungsi tertentu untuk mencapai tujuan negara.
\n \ncontoh administrasi dalam arti sempit
PENGERTIAN ADMINISTRASI. administrasi dalam arti sempit adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan proses tulis menulis / ketatausahaan. Menurut KBBI, Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi.
contoh administrasi dalam arti sempit
Makalah Administrasi Pendidikan BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sampai sejauh ini belumlah banyak uraian yang mendalam baik hasil penelitian maupun kajian literatur tentang administrasi pendidikan. tahapan-tahapan perkembangannya banyak diantara masyarakat selalu terjebak bahwa administrasi pendidikan itu hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah dalam arti sempit.
Usaha Negara. Dalam definisi ini mencakup unsur: hubungan hukum, masyarakat hukum, bawahan dan atasan, badan-badan atau lembaga negara, penataan kekuasaan dalam bentuk fungsi dan wewenangnya. Sarjana Inggris yang bernama A.V. Decy (1968) menyebutnya dengan istilah constituional law dalam bukunya An introduction to the study of the VnEdn0.
  • mr44l8431j.pages.dev/266
  • mr44l8431j.pages.dev/234
  • mr44l8431j.pages.dev/207
  • mr44l8431j.pages.dev/2
  • mr44l8431j.pages.dev/1
  • mr44l8431j.pages.dev/245
  • mr44l8431j.pages.dev/225
  • mr44l8431j.pages.dev/30
  • mr44l8431j.pages.dev/76
  • contoh administrasi dalam arti sempit